Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, sistem ujian
nasional telah mengalami beberapa kali perubahan dan penyempurnaan.
Perkembangan ujian nasional tersebut, yaitu:
1.
Periode 1965 -
1971
Pada periode
ini, sistem ujian akhir yang diterapkan disebut dengan Ujian
Negara, berlaku untuk hamper semua mata pelajaran. Bahkan ujian dan
pelaksanaannya ditetapkan oleh pemerintah pusat dan seragam untuk
seluruh wilayah di Indonesia.
2.
Periode 1972 -
1979
Pada tahun
1972 diterapkan sistem Ujian Sekolah. Dengan penerapan ini, setiap
atau sekelompok sekolah menyelenggarakan ujian akhir masing-masing.
Soal dan pemprosesan hasil ujian semuanya ditentukan oleh
masing-masing sekolah/kelompok sekolah. Pemerintah pusat hanya
menyusun dan mengeluarkan pedoman yang bersifat khusus.
3.
Periode1980 -
2000
Untuk
meningkatkan dan mengendalikan mutu pendidikan serta diperolehnya
nilai yang memiliki makna yang "sama" dan dapat dibandingkan
antar-sekolah, maka sejak tahun 1980 dilaksanakan ujian akhir
nasional yang dikenal dengan sebutan Evaluasi Belajar Tahap Akhir
Nasional (Ebtanas). Dalam Ebtanas dikembangkan sejumlah perangkat
soal yang "parallel" untuk setiap mata pelajaran dan penggandaan
soal dilakukan di daerah.
4.
Periode 2001 -
2004
Sejak tahun
2001, Ebtanas diganti dengan penilaian hasil belajar secara
nasional dan kemudian berubah nama menjadi Ujian Akhir Nasional
(UAN) sejak 2002. Perbedaan yang menonjol antara UAN dengan Ebtanas
adalah dalam cara menentukan kelulusan siswa, terutama sejak tahun
2003. Dalam Ebtanas, kelulusan siswa ditentukan oleh kombinasi
nilai semester I (P), nilai semester II (Q), dan nilai Ebtanas
murni (R), sedangkan pada UAN ditentukan oleh nilai mata pelajaran
secara individual.
5.
Periode 2005 -
sekarang
Untuk
mendorong tercapainya target wajib belajar pendidikan yang bermutu,
pemerintah menyelenggarakan Ujian Nasional (UN) untuk SMP/MTs/SMPLB
dan SMA/SMK/MA/SMALB/SMKLB.
6.
Periode 2008 -
sekarang
Untuk
mendorong tercapai target wajib belajar pendidikan yang bermutu,
mulai tahun ajaran 2008/2009 pemerintah menyelenggarakan Ujian
Akhir Sekolah Berstandar Nasional (UASBN) untuk
SD/MI/SDLB.
Comments