Sekolah dasar (disingkat SD)
adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu
6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan sekolah dasar
dapat melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama (atau
sederajat).
Pelajar
sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap
warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan
dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah
menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.
Sekolah
dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak
diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001,
pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya
berada di bawah Departemen
Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai
regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara
struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana
teknis dinas
pendidikan kabupaten/kota.
- Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
- Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.
Comments