Perdangangan

Perdagangan
  Dari Payakumbuh, komoditas perdagangan yang potensial berasal dari industri-industri rumahan yang banyak membuat sulaman, bordiran, tenun tradisional, dan makanan khas daerah dari beras seperti batiah, beras rendang, dan gelamai (semacam dodol). Sentra industri ini berada di Kecamatan Payakumbuh Barat dan Payakumbuh Utara. Industri-industri yang ada di sini berskala kecil, namun mampu berproduksi untuk memenuhi permintaan pasar luar negeri. Terdapat sekitar 10-15 eksportir yang memasarkan sulaman bordir dan songkok kepala ke Malaysia melalui Pelabuhan Teluk Bayur. Bahan baku yang digunakan pengusaha- pengusaha garmen ini berasal dari Bukittinggi dan Padang.
Peluang ekspor komoditas andalan baru terbuka bagi pengusaha garmen. Sementara pengusaha makanan khas daerah baru mampu memasarkan produknya secara lokal (kawasan Sumatera Barat). Untuk menjangkau pasar luar negeri, pengusaha makanan masih terbentur pada masalah kemasan yang menentukan daya tarik dan daya tahan makanan.
Untuk menjadi sentra perdagangan, sarana pendukung di Kota Payakumbuh menjadi penting ditingkatkan. Kota ini melengkapi diri dengan empat unit pasar dan pusat pertokoan yang menampung kegiatan pedagang. Namun, jangan dulu berharap di sini dapat ditemukan gudang-gudang tempat penyimpanan barang dagangan agar tahan lama. Baru dalam tahap wacana di tingkat pemerintahan keinginan membangun sistem pergudangan yang mendukung aktivitas perdagangan yang modern.

PERDAGANGAN
Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang diterbitkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan/Naker Kota Payakumbuh tahun 2007 sebanyak 117 buah. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 24,65%, dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 142 buah.
Dari Total TDP yang diterbitkan 53,67% dalam bentuk perusahaan PO, 35,03% dan bentuk CV, sisanya terbagi kedalam bentuk PT, Kop, Firma dan Bul. TDP yang mengalami penurunan harga perusahaan yang berbentuk PT yaitu dari 7 buah tahun 2006 menjadi 4 tahun 2007.
Jumlah Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang diterbitkan sebagian besar diberikan kepada Pengusaha Kecil (PK) 89,42%, Pengusaha Menengah (PM) dan Pengusaha Besar (PB) 10,58%.
Perkembangan industri di Kota Payakumbuh meningkat 3,34% dari 1.187 usaha tahun 2005 menjadi 1.228 usaha tahun 2007. Jika dilihat lebih rinci, unit usaha formal yang mengalami peningkatan yaitu sebesar 4.03 persen dan unit usaha non formal naik 2,63 persen.
Demikian juga dengan penyerapan tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang terserap di sektor industri naik sebesar 4.41 persen dari 6.126 orang tahun 2006 menjadi 6.396 oarang tahun 2007. Sama hal dengan perkembangan tenaga kerjanya yaitu sebesar 5.29% dari 4.199 orang tahun 206 menjadi 4.421 tahun 2007. Unit usaha nonformal juga naik sebesar 2.49 persen dari 1.927 tahun 2006 menjadi 1.975 tahun 2007.
Jumlah Usaha (JU) dan Tenaga Kerja (JT), Usaha Industri hasil Pertanian Kimia dan Kehutanan di Kota Payakumbuh



  • 1. Industri pengolahan dan pengawetan daging, JU (2), JT (5)

  • 2. Industri pelumatan buah-buahan dan sayuran, JU (1), JT (2)

  • 3. Industri pengeringan buah-buahan dan sayuran, JU (1), JT ( 3)

  • 4. Industri minyak dan kelapa, JU (1), JT (2)

  • 5. Industri susu, JU (1), JT (3)

  • 6. Industri berbagai macam tepung dari padi-apdian, biji-bijian, JU (7), JT (22)

  • 7. Industri ransum pakan ternak/ikan< JU (17), JT (65)

  • 8. Industri konsetrat pakan ternak, (21), JT (53)

  • 9. Industri roti dan sejenisnya, JU (103) , JT (462)

  • 10. Industri makaroni, mie, spagheti, bihun, soun dan sejenisnya , JU (9), JT (47)

  • 11. Industri pengolahan teh dan kopi (kopi), JU (17), JT (72)

  • 12. Industri es (macam-macam es), JU (14), JT (29)

  • 13. Industri Tempe, JU (5), JT (36)

  • 14. Industri makanan dari kedele dan kacang-kacang lainnya, JU (16), JT (73)

  • 15. Industri kerupuk dan sejenisnya, JU (239), JT (1,057)

  • 16. Industri bumbu masak dan penyedap makanan , JU (2), JT (18)

  • 17. Industri kue basah, JU (34), JT (174)

  • 18. Industri makanan yang belum termasuk kelompok manapun, JU( 35 ) , JT(299)

  • 19. Industri makanan ringan (soft drink) < JU (6), JT (44)

  • 20. Industri penhgeringan dan pengolahan temabakau, JU (7), JT (14)

  • 21. Industri Penggergajian kayu, JU (1), JT (21>

  • 22. Industri moulding dan komponen bahan bangunan, JU (31), JT (181)

  • 23. Industri peti kemas dari kayu kecuali peti mrti, JU (), JT (5 22)

  • 24. Industri anyam-anyaman dari rotan dan bambu , JU (10), JT (58)

  • 25. Industri kerajinan ukir-ukiran dari kayu kecuali furniture, JU (3), JT (20)

  • 26. Industri alat-alat dapur dari kayu, rotan, dan bambu, (1), JT (5)

  • 27. Industri barang dari kayu, rotan, gabus, JU (6), JT (38)

  • 28. Industri percetakan, JU (8), JT (24)

  • 29. Industri sabun dan bahan pembersih keperluan rumahtangga , (2), JT (5)

  • 30. Industri barang-barang dari tanah liat untuk keperluan RT, JU (1), JT (1)

  • 31. Industri batu bata dari tanah liat, JU (83), JT (349)

  • 32. Industri kapur , JU (1), JT (3)

  • 33. Industri barang-barang dari semen, JU (21), JT (94)

  • 34. Industri barang dari batu untuk keperluan RT dan pajangan, JU (2), JT (3)

  • 35. Industri furniture dan kayu, JU (102), JT (422) Jumlah/Total, JU (815), JT (3,726),

    Jumlah Usaha ( JU )dan Tenaga kerja ( JT ) Bidang Industri Logam Elektronik dan Aneka di Kota Payakumbuh


  • 1. Industri Pemintalan Benang, JU(1), JT(10)

  • 2. Industri pertenunan, JU(13), JT(93)

  • 3. Industri barang tekstil jadi kecuali untuk pakaian jadi, JU(19), JT(70)

  • 4. Industri Bordir/Sulaman, JU(29), JT(165)

  • 5. Industri kain rajut, JU(8), JT(24)

  • 6. Industri pakaian jadi dari tekstil, JU(84), JT(966)

  • 7. Industri pakaian jadi lainnya dari tekstil, JU(21), JT(123)

  • 8. Industri barang dari kulit dan kulit buatan untuk keperluan pribadi, JU(30), JT(196)

  • 9. Industri alas kaki untuk keperluan sehari-hari, JU(8), JT(43)

  • 10. Industri barang-barang logam bukan aluminium, JU(23), JT(85)

  • 11. Industri barang-barang logam aluminium siap pasang , JU(1), JT(3)

  • 12. Industri alat pertanian dari logam, JU(2), JT(5)

  • 13. Industri alat pertukangan dari logam, JU(1), JT(2)

  • 14. Industri alat-alat dapur, JU(1), JT(3)

  • 15. Industri peralatan kantor dari logam tidak termasuk furnitur, JU(1), JT(2)

  • 16. Industri logam lainnya yang belum termasuk kelompok manapun , JU(1), JT(3)

  • 17. Industri mesin pertanian dan kehutanan, JU(7), JT(22)

  • 18. Industri karoseri kendaraan bermotor roda empat atau lebih, JU(17), JT(65)

  • 19. Industri barang perhiasan berharga logam mulia, JU(21), JT(53)

  • 20. Industri mainan, JU(103), JT( 462 )

  • 21. Industri kerajinan yang tidak termasuk golongan manapun, JU(9), JT(47)

  • 22. Industri pengolahan lainnya , JU(17), JT( 72)

  • 23. Industri pemeliharaan dan perbaikan elektronik,JU(10), JT(58)

  • 24. Industri jasa reparasi jam, JU(3), JT (20)

  • 25. Industri jasa reparasi kendaraan bermotor (mobil), JU(1), JT(5)

  • 26. Industri jasa bengkel/reparasi sepeda motor, JU(6), JT(38)

  • 27. Industri jasa reparasi kendaraan bukan bermotor (sepeda), JU(8), JT(24)

  • 28. Industri Jasa Rekaman kaset, JU(2), JT( 5 )

  • 29. Industri Jas perorangan lainnya, JU(1), JT(1) Jumlah/Total, JU (211), JT (887)

  • Comments