Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset



Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset
(DPPKA)
Balai Kota Bukik Sibaluik: Jl. Soekarno-Hatta Kota Payakumbuh.
Telp (+62-752) 92052. Facs (+62-752)


   VISI
TANGGUH DAN TERPERCAYA DALAM MENGELOLA KEUANGAN DAERAH


   MISI
Misi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset adalah sebagai berikut:
  1. Mewujudkan pengelolaan keuangan dan aset yang transparan, efisien, efektif, efektif, ekonomis, adil, merata, akuntabel dan auditabel
  2. Mewujudkan optimalisasi pendapatan daerah
  3. Melakukan supervisi pembinaan dan pengendalian pengelolaan keuangan daerah terhadap SKPD
  4. Meningkatkan pengetahuan sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah baik melalui pendidikan formal maupun tidak formal
  5. Meningkatkan sarana dan prasarana pendukung.


   TUJUAN
Tujuan Pembangunan dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset yaitu :
  1. Mewujudkan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja
  2. Mewujudkan pengelolaan kas daerah yang transparan dan akuntabel
  3. Meningkatkan pelayanan dibidang perbendaharaan daerah
  4. Meningkatkan kapasitas fiskal daerah
  5. Meningkatkan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah propinsi dan pusat
  6. Meningkatkan akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan SKPD dan pemerintah daerah
  7. Menurunkan tingkat penyimpangan atas pengelolaan pendapatan dan belanja daerah
  8. Meningkatkan pemahaman dan wawasan atas pejabat pengelola keuangan daerah.
  9. Mengoptimalkan hasil kerja.


   SASARAN
Sasaran dari Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset adalah sebagai berikut :
  1. Terlaksananya penyusunan dan penetapan APBD dan APBD-P berbasis kinerja
  2. Terjaganya likuiditas keuangan daerah
  3. Terlaksananya penatausahaan keuangan daerah yang cepat, tepat dan akurat
  4. Meningkatkan kontribusi PAD terhadap APBD
  5. Meningkatkan pendapatan daerah dari pemerintah propinsi dan pusat
  6. Meningkatkan pertanggungjawaban atas program kegiatan SKPD
  7. Menurunkan angka temuan hasil pemeriksaan keuangan daerah
  8. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah
  9. Terciptanya suasana kerja yang konduktif


   TUGAS
Tugas Pokok Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) adalah membantu Walikota Payakumbuh dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang pengelolaan keuangan daerah.


   FUNGSI
Fungsi Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset adalah sebagai berikut :
  1. Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah
  2. Penyusunan rancangan APBD dan perubahan APBD
  3. Pelaksanaan pemungutan pendapatan daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah
  4. Pelaksanaan fungsi bendahara umum daerah
  5. Penyusunan laporan keuangan daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah
  6. Pengkoordinasian perencanaan, penyelenggaraan, pengendalian dan pengawasan tugas-tugas sekretariat dan bidang
  7. Menyusun kebijakan dan pedoman pelaksanaan APBD
  8. Mengesahkan DPA SKPD /DPPA SKPD
  9. Melakukan pengendalian pelaksanaan APBD
  10. Memberikan petunjuk teknis penyelenggaraan sistem penerimaan dan pengeluaran kas daerah.
  11. Melaksanakan pemungutan pajak daerah
  12. Menetapkan SPD
  13. Menyiapkan pelaksanaan pinjaman dan pemberian pinjaman atas nama pemerintah daerah
  14. Melaksanakan sistem akuntansi dan pelaporan keuangan daerah
  15. Menyajikan informasi keuangan daerah
  16. Melaksanakan kebijakan dan pedoman pengelolaan serta penghapusan barang milik daerah.


   PROGRAM DAN KEGIATAN    


   ORGANISASI
No N A M A L A H I R NIP / PANGKAT / GOL
1 H. ENNAIDI, S.Sos Dt. Angguang
(Kepala Dinas)
Payakumbuh, 7 Sept 1953 NIP  : 410006131
PANGKAT : Pembina
GOL : IV/a
2
(Sekretaris)
NIP  :
PANGKAT :
GOL :
3 Erwandi, S.Sos
(Kabid Pendapatan)
09 September 1956 NIP  : 410006155
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
4 Arif Siswandi, SE, MM
(Kabid Anggaran)
Padang, 29 Nopember 1970 NIP  : 410013075
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
5 Andri Narwan, S.Sos
(Kabid Perbendaharaan)
Pasaman, 19 Maret 1973 NIP  : 410012383
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
6 Hj. Yuniri Yunirman, SE. Akt.
(Kabid Akuntansi dan Asset)
Padang Sidempuan, 10 maret 1974 NIP  : 410013417
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
7 Hayati
(Kasubag Kepegawaian pada Sekretariat DPPKA)
05 Juni 1955 NIP  : 010116706
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
8 Delvi Nastia
(Kasubag Keuangan pada Sekretariat DPPKA)
Payakumbuh, 17 September 1963 NIP  : 410009060
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
9 Metrawati, B. Sc.
(Kasubag Umum dan Perlengkapan pada Sekretariat)
30 April 1963 NIP  : 010212584
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
10 Zurniwati, SH
(Kasi Perencanaan Bidang Pendapatan)
19 Desember 1962 NIP  : 410009047
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
11 Zufriati
(Kasi Penetapan Bidang Pendapatan)
27 Nopember 1959 NIP  : 010123625
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
12 Syouheddy Syarif, S.Sos
(Kasi Pembukuan Bidang Pendapatan)
20 November 1955 NIP  : 010135051
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
13 Dar Aidimar, SE
(Kasi Kebijakan Penyusunan Anggaran Bidang Anggaran)
09 Maret 1968 NIP  : 410010552
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
14 Aidil Fitri, SE
(Kasi Penyusunan Anggaran Bidang Anggaran)
Payakumbuh, 18 September 1974 NIP  : 410019660
PANGKAT : Penata Muda
GOL : III/b
15 Erimiati, S.Sos
(Kasi Pengendalian, Pembinaan dan Supervisi Bidang Anggaran)
10 Januari 1961 NIP  : 410009063
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
16 Hj. Refdi
(Kasi Penerimaan dan Pelaporan Bidang Perbendaharaan)
Payakumbuh, 12 Desember 1958 NIP  : 010143377
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
17 Eli Murni, S. Sos
(Kasi Pengelolaan Belanja Tidak Langsung Bidang Perbendaharaan)
Payakumbuh, 26 Juni 1961 NIP  : 410009483
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
18 Mita Herlina
(Kasi Pengelolaan Belanja Langsung Bidang Perbendaharaan)
Payakumbuh, 09 September 1963 NIP  : 410009472
PANGKAT : Penata Muda
GOL : III/b
19 Harlina Kaswati
(Kasi Pelaksana Akuntansi Bidang akuntansi dan Asset)
12 Juni 1965 NIP  : 410009563
PANGKAT : Penata Muda
GOL : III/b
20 Rusdi
(Kasi Pengelolaan Asset Bidang Akuntansi dan Asset)
16 Juni 1954 NIP  : 010123627
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
21 Andri Jaya, B. Ac.
(Kasi Pengawasan Keuangan Bidang Akuntasi dan Asset)
Payakumbuh, 16 September 1959 NIP  : 010200117
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d

Comments