Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Din. Pencapil)
Jalan Imam Bonjol Payakumbuh.
Telp (+62-752) 94522. Facs (+62-752)


   VISI
TERWUJUDNYA PENGELOLAAN ADMINITRASI KEPENUDUKAN YANG CEPAT, TEPAT, AKURAT DAN PARIPURNA.


   MISI
Misi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan pelayanan, pendaftaran, penduduk dan catatan sipil
  2. Melaksanakan administrasi kependudukan secara transparan dan mampu menyajikan data dan informasi kependudukan yang akurat untuk menunjang tugas pemerintahan dan pembangunan
  3. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat untuk menumbuhkan peran serta dalam pelaporan arus mobilitas penduduk
  4. Terlaksananya pelayanan pindah, datang penduduk dalam wilayah repoblik indonesia, tinggal sementara dan pindah datang antar negara
  5. ersedianya informasi pelayanan adminitrasi kependuduk
  6. Meningkatkan Sumber Daya Aparatur yang berkualitas.
  7. Mewujudkan pengembangan data base kependudukan yang valid dan akurat.


   TUJUAN
Tujuan Pembangunan Dinas kependudukan dan catatan Sipil adalah sebagai berikut :
  1. Meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan pencatatan sipil
  2. Meningkatkan pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.yang memenuhi standar Pelayanan Minimal (SPM)
  3. Memantapkan penyelenggaraan pencatatan kelahiran.
  4. Meningkatkan kuantitas dan kualitas tenaga dalam melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan.
  5. Mengembangkan pusat data kependudukan (data base kependudukan) melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)


   SASARAN
Sasaran yang hendak dicapai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil adalah :
  1. Terwujudnya tertib adminstrasi kependudukan melalui pelayanan administrasi kependudukan.
  2. Meningkatnya cakupan kepemilikan Akta Kelahiran, terbangunnya Sistem Pencatatan kelahiran.
  3. Terwujudnya pengembangan data base kependudukan melalui SIAK.
  4. Terlaksananya Monitoring Evaluasi pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil setiap bulan.


   TUGAS
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam penyelenggaraan tugas-tugas perbantuan di bidang kependudukan dan catatan sipil


   FUNGSI
Dinas kependudukan dan catatan sipil mempunyai fungsi sebagai berikut :
  1. Perumusan kebijakan teknis di bidang kependudukan dan catatan sipil
  2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang kependudukan dan pencatatan sipil
  3. Pengkoordinasi pelaksanaan evaluasi kinerja dan pelaporan tugas-tugas dinas sebagai laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
  4. Pengkoordinasi perencanaan, penyelenggaraan pengendalian dan pengawasan tugas-tugas seketariat dan dibidang dengan prinsip-prinsip pelayanan prima yang terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN)


   PROGRAM DAN KEGIATAN    


   ORGANISASI
No N A M A L A H I R NIP / PANGKAT / GOL
1 Drs. Syahrial
(Kepala)
Painan, 27 April 1960 NIP  : 410006799
PANGKAT : Pembina TK.I
GOL : IV/b
2 Syahyora, SE
(Sekretaris)
26 Nopember 1963 NIP  : 410011810
PANGKAT : Pembina Tk. I
GOL : IV/a
3 Deldi, SH
(Kabid Perencanaan Kependudukan)
08 Oktober 1964 NIP  : 131609970
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
4 Dahler, SH
(Kabid Pendaftaran Penduduk)
31 Oktober 1962 NIP  : 410009044
PANGKAT : Pembina
GOL : IV/a
5 Salmi N.
(Kabid Pencatatan Sipil)
Payakumbuh, 27 Nopember 1954 NIP  : 010077485
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
6 Muthia
(Kasubag Kepegawaian)
Payakumbuh, 28 April 1958 NIP  : 19580428 198103 2001
PANGKAT : Penata Tk. I
GOL : III/d
7 Wirna, B.Sc
(Kasubag Keuangan)
Cingkaring Kab. Agam, 3 Mai 1960 NIP  : 010200116
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
8 Hafzan, S.Sos
(Kasubag Umum & Perlengkapan)
Tiakar Guguk, 12 April 1962 NIP  : 410009046
PANGKAT : Penata Tk.I
GOL : III/d
9 Irwan Anas
(Kasi Perencanaan Program)
Payakumbuh, 10 Maret 1954 NIP  : 010080550
PANGKAT : Penata Tk.I
GOL : III/d
10 Elmawati
(Kasi Evaluasi & Pelaporan)
Payakumbuh, 12 November 1956 NIP  : 010143415
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
11 Nurni Yusnita
(Kasi Pelayanan Pendaftaran)
Payakumbuh, 15 April 1965 NIP  : 410009482
PANGKAT : Penata
GOL : III/c
12 Muyerti
(Kasi Pengelolaan & Pengembangan Sistem Informasi & Pendaftaran Penduduk)
Bukittinggi, 17 Agustus 1955 NIP  : 410007602
PANGKAT : Penata Tk.I
GOL : III/d
13 Syafreni
(Kasi Pelayanan Pencatatan Sipil)
Payakumbuh, 29 November 1955 NIP  : 19551129 198003 2005
PANGKAT : Penata Tk.I
GOL : III/d
14 Rosi Yanti
(Kasi Pengelolaan & Pengembangan Sistem Informasi & Administrasi Catatan Sipil)
Payakumbuh, 13 Maret 1960 NIP  : 410006592
PANGKAT : Penata
GOL : III/c

Comments