Arti Lambang Payakumbuh

   Dasar Hukum
  Peraturan Daerah No.01/PD/DPRD/1972, Tanggal 21 Nopember 1972 TENTANG LAMBANG DAERAH:

   Bingkai dan Dasar
 
  • TAMENG : Dengan warna Biru Melambangkan Sifat Ramah Tamah
  • BIS PERISAI : Dengan warna Merah Melambangkan Berani Atas Kebenaran
  • TUJUH GERIGI : Dengan warna Merah Melambangkan 7 (Tujuh) Kenagarian yang mula-mula menjadi Kota Payakumbuh

   Rumah Adat
 
  • BINTANG LIMA : Dengan warna Kuning Mas Melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa
  • RUMAH ADAT GONJONG LIMA HITAM : Melambangkan Adat Bersendi Syarak dan Kegiatan Ekonomi
  • JEMBATAN : Dengan Warna Cokelat Muda Melambangkan Sejarah Kepahlawanan dan Pelangsung Cita-cita
  • AIR : Dengan Warna Putih Melambangkan Keuletan / Ketahanan Menuju Cita-cita
  • TALI BAPILIN TIGO : Dengan Warna Hitam Melambangkan Perpaduan antara Agama, Adat dan Undang

   Padi dan Kapas
 
  • PADI 17 BUTIR : Dengan warna Kuning Mas Melambangkan Kemakmuran
  • KAPAS 12 BUTIR : Dengan Warna Putih/Hitam Melambangkan Kemakmuran
  • TULISAN KOTA PAYAKUMBUH : Dengan Warna Hitam Melambangkan Daerah Kota Payakumbuh

Comments